Majalengka–Setelah menyatakan 5 partai baru lolos dalam kelengkapan berkas permohonan, Kementerian Hukum dan HAM selanjutnya akan melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual. Verifikasi administrasi dan faktual menurut jadwal dilaksanakan mulai tanggal 22 September 2011 dan hasilnya akan diumumkan tanggal 21 Oktober 2011. Terkait hal itu DPC PKB Kabupaten Majalengka meminta Kementerian Hukum dan Ham agar jeli dan teliti  dalam melakukan verifikasi tersebut. 
“Kami meminta Kemenkumham jeli dan teliti dalam melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual bagi parpol calon peserta pemilu 2014,”kata Ketua DPC PKB Majalengka, Nasir, SAg., saat ditemui di kantor DPC PKB Majalengka, Selasa (27/9/11).
Dijelaskannya, salah satu persyaratan yang harus diteliti secara cermat adalah berkenaan dengan SK Kepengurusan Parpol. Pasalnya, pihaknya mendapat laporan dari kader dan pengurus di tingkat bawah, bahwa nama mereka tercantum dalam SK Kepengurusan parpol lain. Padahal mereka mengaku tetap konsisten di PKB. Pencantuman nama tersebut tidak sepengetahuan dan seijin mereka.
“Banyak kader PKB melaporkan, nama mereka ada  dalam SK kepengurusan parpol lain. Padahal mereka tidak tahu dan mereka menyatakan tetap di PKB. Tugas kemenkumham untuk menelitinya”, katanya tanpa merinci parpol mana yang melakukan hal itu.
Ditambahkannya, Undang-Undang Parpol yang baru merupakan pintu pertama dalam menciptakan penyederhanaan parpol peserta Pemilu yang akan datang. Pasalnya membuat parpol baru tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi, antara lain harus memiliki kepengurusan partai sekurang-kurangnya 75 persen kabupaten/kota pada propinsi dan 50 persen kecamatan pada kabupaten/kota. Karenanya, Nasir meminta pihak kemenkumham benar-benar dapat melakukan verfikasi dengan teliti dan jeli terhadap persyaratan-persyaratan tersebut.
“Upaya penyederhanaan parpol tidak akan berjalan, manakala dalam verifikasi administrasi dan faktual pihak-pihak kemenkumham tidak melaksanakannya secara teliti dan jeli”, kata Wakil Ketua DPRD Majalengka ini. (Nur)