Pot Bunga di Jalan KH. Abdul Halim Asal-Asalan

Tinggalkan komentar

Majalengka–Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menjadikan jalan KH. Abdul Halim sebagai jalan protokol yang akan mempercantik kota Majalengka nampaknya masih menjadi pertanyaan warga. Pasalnya, kegiatan yang menelan anggaran miliaran rupiah ini masih menyisakan banyak masalah. Selain rambu-rambu lalu lintas yang masih minim, penerangan jalan umum terbatas, saat ini sedang dipasang pot-pot bunga di median jalan yang tidak memperhatikan estetika.

Beradasarkan pantauan media ini, pot bunga yang dipasang dari mulai bundaran Cigasong sampai pasar lawas ini didesain dalam bentuk kubus dengan lebar sisi-sinya kira-kira 40 cm dan tinggi 60 cm. Diletakkan begitu saja tanpa ditanam di atas median jalan dengan jarak sekitar 5 meter dari satu pot ke pot yang lain. Pemasangan seperti ini jelas akan membuat pot bunga mudah terguling ke badan jalan.

Pemasangan pot bunga yang terkesan asal-asalan ini tak pelak mendapat kritikan dari berbagai pihak. Anggota Komisi C DPRD Majalengka, Ali Muhasin, mengungkapkan keheranannya atas hal itu. Menurutnya, yang lebih penting didahulukan oleh pemda adalah pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan penerangan jalan, untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yg kerap terjadi di jalur itu, bukan pemasangan pot bunga. “Lagi pula apa Pemda tidak punya desainer yang berjiwa estetis sehingga pot bunga kayak begitu dipasang di jalan protokol? ini kan namanya menghambur-hambur anggaran saja, “ungkap Anggota Fraksi PKB ini.

Ditambahkannya, pihaknya berjanji akan memanggil dinas terkait untuk mempertanyakan hal tersebut. “Tentunya bukan hanya masalah pot bunga saja yang akan dipertanyakan, tetapi menyangkut pelebaran jalan KH. Abdul Halim yang sampai saat ini belum selesai dan rencana pembuatan jalan lingkar utara kota Majalengka”, imbuh politisi keturunan Arab asal Tegal ini.

Sedangkan untuk masalah PJU di jalan protokol KH. Abdul Halim, pihaknya akan mendorong pemda untuk bekerjasama dengan pihak sponsor, seperti Bank Jabar-Banten atau lainnya, asal jangan dari perusahaan rokok aja. “Kalau reklame PJU dari perusahaan rokok jangan lah, itu kan tidak mendidik,”katanya sambil menghisap rokok gudang garamnya.

DPRD Siapkan 3 (tiga) Raperda Inisiatif

Tinggalkan komentar

YUDHA SAWALA MAJALENGKA–Fungsi Legislasi yang melekat pada lembaga legislatif rupanya akan dilaksanakan maksimal oleh DPRD Majalengka. Melalui Badan Legislasi (Baleg), DPRD Majalengka saat ini sedang mengkaji dan mempersiapkan 3 (tiga) buah draf Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif. Ketiga Raperda tersebut adalah mengenai Pengelolaan Pendidikan Keagamaan, Pemberdayaan dan Pengurusan Anak Yatim dan Pengelolaan Pasar Tradisional dan Pasar modern. Demikian sebagaimana diungkapkan Ketua Baleg DPRD Majalengka, Aan Subarnas, SE.

Menurut Sekretaris Fraksi PKB ini, ketiga Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Majalengka Tahun 2010 bersama dengan 33 Raperda yang diajukan eksekutif. “Insya Allah akan ada 37 Raperda yang akan dibahas selama tahun 2010, tiga diantaranya adalah Reperda Inisiatif Dewan” katanya.

Ketiga Raperda Inisiatif tersebut lanjutnya, merupakan jawaban atas kegelisahan sekaligus harapan masyarakat Majalengka. Raperda tentang Anak Yatim dimaksudkan agar Pemerintah daerah dapat menjamin anak-anak yatim mendapatkan haknya untuk hidup layak di tengah-tengah masyarakat. Hal ini sebagaimana amanat dari UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Mengenai Raperda Pengelolaan Pendidikan Keagamaan, Aan Subarnas menambahkan kuatnya dorongan dan harapan masyarakat agar pendidikan keagamaan semisal Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, Majelis Ta’lim, Taman Pendidikan Al-Qur’an mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. “Raperda ini akan mengatur tentang status lembaga pendidikan keagamaan, status lulusannya, pembinaan dari pemda dan lain-lain. Mudah-mudahan Raperda ini akan menjadi ruh misi Religius pada visi Kabupaten Majalengka remaja”, ungkap politisi asal desa Panjalin Kidul Sumberjaya ini.

Sedangkan Raperda tentang pengelolaan pasar dimaksudkan untuk melindungi para pedagang pasar tradisional dari para pemodal besar. “Sejauh ini di Majalengka belum ada peraturan yang lebih detail tentang ketentuan mendirikan pasar modern semisal mini market, swalayan, super market dan sejenisnya, sehingga para pedagang pasar tradisional merasa khawatir atas menjamurnya pasar-pasar tersebut, apalagi saat ini telah diberlakukan pasar bebas ASEAN” imbuhnya.

ANGGOTA F PKB DPR RI

Tinggalkan komentar

DAFTAR ANGGOTA F PKB

DPR RI 2009-2014

NO

NAMA ANGGOTA

DAERAH PEMILIHAN

KOMISI

1

IR. H.M. LUKMAN EDY, M.S.i

RIAU II

2

CHUSNUNIA

LAMPUNG II

9

3

DRS. H. OTONG ABDURRAHMAN

JAWA BARAT III

3

4

H. DEDI WAHIDI, S.Pd

JAWA BARAT VIII

10

5

PROF. DRS. H. CECEP SYARIFUDIN

JAWA BARAT XI

11

6

H. ALAMUDDIN DIMYATI ROIS

JAWA TENGAH I

8

7

H. MARWAN JAFAR,SE,SH

JAWA TENGAH III

5

8

MOHAMMAD TOHA, S.Sos, M.Si

JAWA TENGAH V

5

9

H. ABDUL KADIR KARDING, SPI

JAWA TENGAH VI

8

10

BACHRUDIN NASORI, S.Si, MM

JAWA TENGAH IX

3

11

MUH. HANIF DHAKIRI

JAWA TENGAH X

10

12

H. AGUS SULISTIYONO,SE

D. I. YOGYAKARTA

7

13

H. IMAM NAHRAWI, S.Ag.

JAWA TIMUR I

5

14

Hj. LILI CHODIDJAH WAHID

JAWA TIMUR II

1

15

ABDUL MALIK HARAMAIN,M.SI

JAWA TIMUR II

2

16

ABDUL HAMID WAHID, M. Ag

JAWA TIMUR III

10

17

HJ. MASITAH, S.Ag, M.Pd.I

JAWA TIMUR IV

2

19

Ir. NUR YASIN, MBA

JAWA TIMUR IV

7

19

DR. H. ALI MASCHAN MOESA, M.SI

JAWA TIMUR V

8

20

L.H. ACH. FADIL MUZAKKI SYAH

JAWA TIMUR VI

9

21

Drs. H. IBNU MULTAZAM

JAWA TIMUR VII

4

22

DRA. HJ. IDA FAUZIYAH

JAWA TIMUR VIII

2

23

HJ. ANNA MU’AWANAH,SE,MH

JAWA TIMUR IX

4

24

DR. H. A. EFFENDY CHOIRIE

JAWA TIMUR X

1

25

KH. MUH. UNAIS ALI HISYAM

JAWA TIMUR XI

6

26

Drs. H. BAMBANG HERI PURNAMA, ST

KALIMANTAN SELATAN I

11

27

MIRATI DEWANINGSIH T, ST

MALUKU

6

28

PEGGI PATRICIA PATTIPI

PAPUA

FPKB DPR RI DALAM KOMISI

Tinggalkan komentar

ANGGOTA FPKB DPR RI

DALAM KOMISI-KOMISI DPR RI

NO

KOMISI

NAMA

KEDUDUKAN

1

KOMISI I

Bidang Pertahanan, Luar Negeri dan Informasi

1.

2.

Hj. Lili Khodijah Wahid

DR. H. Effendi Khoiri, MH.

Anggota

Anggota

2

KOMISI II

Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria

1.

2.

3.

ABDUL MALIK HARAMAIN,M.SI

HJ. MASITAH, S.Ag, M.Pd.I

DRA. HJ. IDA FAUZIYAH

Anggota

Anggota

Anggota

3

KOMISI III

Hukum, HAM dan Keamanan

1.

2.

DRS. H. OTONG ABDURRAHMAN

BACHRUDIN NASORI, S.Si, MM

Anggota

Anggota

4

KOMISI IV

Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan

2.

2.

HJ. ANNA MU’AWANAH,SE,MH

Drs. H. IBNU MULTAZAM

Wakil Ketua

Anggota

5

KOMISI V

Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

1.

2.

3.

H. MARWAN JAFAR,SE,SH

MOHAMMAD TOHA, S.Sos, M.Si

H. IMAM NAHRAWI, S.Ag.

Anggota

Anggota

Anggota

6

KOMISI VI

Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, Standarisasi Nasional

1.

2.

MIRATI DEWANINGSIH T, ST

KH. MUH. UNAIS ALI HISYAM

Anggota

Anggota

7

KOMISI VII

Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, Lingkungan Hidup

1.

2.

H. AGUS SULISTIYONO,SE

Ir. NUR YASIN, MBA

Anggota

Anggota

8

KOMISI VIII

Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan

1.

2.

3.

H. ABDUL KADIR KARDING, SPI

DR. H. ALI MASCHAN MOESA, M.SI

H. ALAMUDDIN DIMYATI ROIS

Ketua

Anggota

Anggota

9

KOMISI IX

Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan

1.

2.

CHUSNUNIA

L.H. ACH. FADIL MUZAKKI SYAH

Anggota

Anggota

10

KOMISI X

Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kesenian, Kebudayaan

1.

2.

3.

H. DEDI WAHIDI, S.Pd

MUH. HANIF DHAKIRI

ABDUL HAMID WAHID, M. Ag

Anggota

Anggota

Anggota

11

KOMISI XI

Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank

1.

2.

PROF. DRS. H. CECEP SYARIFUDIN

Drs. H. BAMBANG HERI PURNAMA, ST

Anggota

Anggota

DPAC PKB Kabupaten Majalengka

Tinggalkan komentar

SUSUNAN DEWAN PENGURUS ANAK CABANG
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
KABUPATEN MAJALENGKA
PERIODE TAHUN 2007-2012
No DPAC  DOWNLOAD
1. Argapura Download
2. Banjaran Download
3. Bantarujeg Download
4. Cigasong Download
5. Cikijing Download
6. Cingambul Download
7. Dawuan Download
8. Jatitujuh Download
9. Jatiwangi Download
10. Kadipaten Download
11. Kertajati Detail
12. Lemahsugih Download
13. Leuwimunding Download
14. Ligung Download
15. Maja Download
16. Malausma Download
17. Palasah Download
18. Panyingkiran Download
19. Rajagaluh Download
20. Sindang Download
21. Sindangwangi Download
22 Sukahaji Download
23. Sumberjaya Download
24. Talaga Download
25. Kasokandel Download
26. Majalengka Download

Dewan Tanfidz

MOCH. NASIR, S.Ag.

DRS. ABDUL MUIN

Ketua Sekertaris

Catatan :

Untuk Yang Belum Menyetorkan Data Kepengurusan Tiap Ranting Tolong segera Menyetorkan ke DPC PKB Majalengka.

Menteri PPDT Akan Kunjungi Majalengka

Tinggalkan komentar

MAJALENGKA–Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ir. H. Helmy Faishal Zaini, hari Sabtu (20/2) direncanakan akan mengunjungi wilayah Kabupaten Majalengka. Agenda kunjungan Menteri dari PKB ini untuk menghadiri beberapa acara yang diselenggarakan oleh masyarakat. Demikian seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka, Nasir, S.Ag., kepada media ini.

“Agendanya, pukul 13.00 Wib menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di Ponpes Darussalam desa Cihaur Kecamatan Maja, dilanjutkan mengunjungi Ketua PCNU Majalengka, DRS Saefullah yang sedang sakit, pukul 16.00 WIB berkunjung ke Ponpes Al-Mizan Ciborelang Jatiwangi dan terakhir pukul 20.00 WIB menghadiri acara kuliah umum STAISA Robbama di ponpes Mama Oci Heuleut Kadipaten”, beber Nasir

Ditambahkannya, selain untuk menghadiri kegiatan-kegiatan tersebut tentunya Menteri juga ingin mengetahui sejauhmana pembangunan di Kabupaten Majalengka. “Kabupaten Majalengka memang tidak termasuk dalam katagori daerah tertinggal, namun hampir 100 desa di kita ini masuk dalam katagori desa tertinggal, mudah-mudahan dengan kunjungan Pak Menteri ini ada peluang anggaran dari kementrian PPDT untuk membantu pembangunan desa-desa tertinggal di majalengka”, jelas Wakil Ketua DPRD Majalengka ini.

Saat ditanya tentang kemungkinan pihak Pemda tidak ikut menghadiri dalam acara kunjungan ini, Nasir mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Bupati “Panitia setempat sudah mengundang Bupati untuk hadir dalam acara ini. Secara pribadi saya juga akan berkoordinasi dengan beliau. Mudah-mudahan beliau berkenan mendampingi Pak Menteri nanti, syukur kalau Bupati juga mengundang singgah di pendopo untuk menjalin komunikasi”, terangnya.

DPRD Rampungkan Pembahasan RAPBD 2010

1 Komentar

Rapat Banggar Dihadiri Langsung Bupati

YUDHA SAWALA MAJALENGKA–Dalam berpolitik, tak ada hal rumit jika semua pihak mau duduk bersama. Ungkapan itu mungkin yang paling tepat untuk menggambarkan proses pembahasan APBD 2010 Kabupaten Majalengka pasca evaluasi gubernur Jawa Barat. Setelah hampir tiga pekan pembahasan APBD 2010 selalu berujung deadlock, akhirnya DPRD Kabupaten Majalengka dapat merampungkannya pada hari ini, Kamis (18/2).

Dalam rapat Badan Anggaran DPRD yang dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD, Bupati Majalengka H. Sutrisno berkenan hadir secara langsung didampingi Wakil Ketua TAPD Drs. Dedi Sugandhi MM dan Kabid Anggaran Drs. Edi Noer MM. Kehadiran orang nomor satu di eksekutif ini menurut Ketua DPRD, H. Surahman, merupakan hasil kesepakatan rapat Banggar internal. “Kami memang mengundang langsung beliau agar dapat hadir dalam rapat Banggar, karena beberapa masalah krusial hanya Beliau yang dapat memutuskan. Alhamdulillah setelah Beliau hadir, masalah-masalah tersebut dapat terselesaikan”, ujarnya kepada Media ini.

Wakil Ketua DPRD Majalengka, Nasir, S.Ag., saat dihubungi membenarkan pembahasan APBD 2010 ini telah berhasil diselesaikan. Menurutnya, beberapa permasalahan yang selama ini selalu tidak dapat dijawab oleh TAPD akhirnya dapat disepakati bersama Bupati. Masalah tersebut antara lain berkaitan dengan pengalokasian anggaran Rp. 4,399 miliar yang berasal dari kelebihan bagi hasil pajak dari propinsi jabar. Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari bupati, Badan Anggaran Dewan akhirnya menyetujui anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga kegiatan, yaitu tambahan sharing PNPM Mandiri untuk 26 kecamatan, tambahan pembebasan tanah untuk jalan lingkar cigasong-panyingkiran dan untuk gaji dokter yang belum sempat dialokasikan pada saat pembahasan RAPBD. “Untuk kegiatan pembebasan tanah jalan lingkar yang sempat alot dalam pembahasan dengan TAPD akhirnya kami setujui, setelah Bupati menjelaskan bahwa angggaran untuk pembangunannya tidak menggunakan APBD Majalengka, kita hanya menyediakan dana untuk pembebasan lahannya saja”, jelasnya.

Masalah yang kedua, lanjutnya, mengenai tambahan alokasi anggaran Bantuan Sarana Keagamaan dari Rp. 1,5 miliar menjadi Rp. 2 miliar. Anggaran ini awalnya Bupati menghendaki diambil dari dana insentif guru sukwan Rp. 1,7 miliar. Namun setelah beradu argumentasi dengan Banggar akhirnya Bupati menyetujui anggaran tersebut akan diambil dari efesiensi anggaran yang lain. Sementara itu, rincian Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial sendiri disepakati akan dicantumkan dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 2010.

Sedangkan masalah anggaran kegiatan yang pada saat pembahasan RAPBD sudah disepakati namun dalam dokumen APBD tidak dicantumkan, Bupati menyepakati agar hal itu dimunculkan kembali. Kegiatan tersebut sebagaimana diketahui merupakan kegiatan yang diajukan oleh komisi-komisi DPRD setelah melakukan kajian lapangan. “Masalah yang satu ini memang selama ini yang cukup alot dalam pembahasan dengan TAPD. Alhamdulillah Bupati akhirnya menyetujuinya”.ungkap Ketua DPC PKB Majalengka ini.

Pemandangan Tidak Lazim

Kehadiran Bupati pada Rapat Badan Anggaran DPRD Majalengka tak pelak menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Ketua DPD Golkar, H.Y. Untung, saat dimintai tanggapannya menyatakan keheranannya,”wah ini tidak lazim, biasanya kepala daerah hadir di gedung dewan pada saat rapat paripurna atau rapat koordinasi pimpinan. Kalau urusan pembahasan anggaran kan sudah ada TAPD” katanya.

Hal senada disampaikan oleh mantan ketua Himaka Jogjakarta, Ja’far Shiddiq, S.Pd. Menurutnya, kehadiran Bupati pada rapat setingkat Banggar merupakan indikasi terjadinya mis komunikasi antara Bupati dengan TAPD, “Sepertinya Bupati tidak menjelaskan kebijakannya kepada TAPD, sehingga saat TAPD rapat dengan Banggar selalu deadlock, akhirnya Bupati sendiri yang harus tampil”, ungkapnya.

Dalam catatan media ini, kejadian serupa juga pernah terjadi pada saat pembahasan SOTK baru bulan Desember 2009 yang lalu. Pada saat itu, tim SOTK eksekutif yang dikomandani Asisten Daerah dan jajarannya tidak dapat memberikan jawaban tegas
saat rapat finalisasi dengan pansus DPRD. Akhirnya Bupati sendiri yang hadir di gedung dewan untuk rapat dengan pimpinan dewan dan pimpinan fraksi.
“Rupanya kepala SKPD kita ini sudah tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan kebijakan A dan B. Semuanya harus Bupati yang jawab”, ungkap seorang wartawan yang tidak mau disebutkan namanya.

DPRT PKB KABUPATEN MAJALENGKA

Tinggalkan komentar

SUSUNAN DEWAN PENGURUS RANTING
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
KABUPATEN MAJALENGKA
PERIODE TAHUN 2007-2012

No KECAMATAN JUMLAH DPRt Lihat Di Sini
1. Argapura 14 DPRt Detail
2. Banjaran 13 DPRt Detail
3. Bantarujeg 13 DPRt Detail
4. Cigasong 8 DPRt Detail
5. Cikijing 13 DPRt Detail
6. Cingambul 12 DPRt Detail
7. Dawuan 11 DPRt Detail
8. Jatitujuh 7 DPRt Detail
9. Jatiwangi 15 DPRt Detail
10. Kadipaten 5 DPRt Detail
11. Kertajati 13 DPRt Detail
12. Lemahsugih 16 DPRt Detail
13. Leuwimunding 14 DPRt Detail
14. Ligung 19 DPRt Detail
15. Maja 12 DPRt Detail
16. Malausma 9 DPRt Detail
17. Palasah 13 DPRt Detail
18. Panyingkiran 9 DPRt Detail
19. Rajagaluh 13 DPRt Detail
20. Sindang 7 DPRt Detail
21. Sindangwangi 10 DPRt Detail
22 Sukahaji 6 DPRt Detail
23. Sumberjaya 13 DPRt Detail
24. Talaga 15 DPRt Detail
25. Kasokandel 10 DPRt Detail
26. Majalengka 3 DPRt Detail

Dewan Tanfidz

MOCH. NASIR, S.Ag.

DRS. ABDUL MUIN

Ketua Sekertaris

Catatan :

Untuk Yang Belum Menyetorkan Data Kepengurusan Tiap Ranting Tolong segera Menyetorkan ke DPC PKB Majalengka.

Ketua DPRD : Kami Bukan Menghambat Pengesahan APBD

Tinggalkan komentar

Yudha Sawala Majalengka–Tudingan beberapa elemen masyarakat kepada DPRD Majalengka yang telah menghambat pengesahan APBD 2010, dibantah pihak DPRD. Ketua DPRD Majalengka, H. Surahman, S.Pd., saat dihubungi media ini melalui telepon selulernya menjelaskan, belum adanya persetujuan DPRD terhadap APBD 2010 pasca evaluasi Gubernur Jawa Barat ini disebabkan adanya beberapa masalah yang belum ada kesepakatan antara DPRD dengan Bupati.
“Kami sangat hati-hati dalam memberikan persetujuan. Kami ingin APBD nanti betul-betul sejalan dengan hasil koreksi gubernur. Masalah-masalah yang belum disepakati betul-betul menyangkut kepentingan masyarakat umum, bukan kepentingan kelompok ataupun pribadi anggota dewan”, tegasnya.

Sebagaimana diberitakan dalam Harian Umum Radar Cirebon edisi Rabu, 17 Februari 2010, beberapa elemen masyarakat menuding pihak DPRD sengaja menghambat pengesahan APBD 2010 karena ada kepentingan kelompok atau pribadi.
Ketua PMII Majalengka, Aslah Ibrahim, mengatakan adanya tarik ulur pengesahan APBD akibat adanya indikasi kepentingan kelompok. Menurutnya, selaku angggota dewan seharusnya lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan pelayanan publik.
Hal senada disampaikan oleh Ketua LSM Gerbang Sindangkasih, Riki Hermawan. Dirinya meminta agar pihak DPRD segera mengesahkan APBD agar pembangunan segera dapat dilaksanakan.”Saya menduga sikap Banggar DPRD sengaja menunda-nunda karena diindikasikan sarat dengan ketentingan”, terang mantan ketua PMII Majalengka ini.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Majalengka Nasir, S.Ag, mengaku memahami keresahan masyarakat terkait belum disahkannya APBD 2010 ini. Namun dirinya membantah jika pihak DPRD yang menjadi penyebab terhambatnya pengesahan ini. “Kami ini punya hak budget yang diamanati rakyat melalui Undang-Undang. Kami ingin APBD 2010 lebih baik dari APBD tahun sebelumnya. Caranya tentu harus duduk sejajar antara DPRD dengan Bupati. Saya yakin, kalau sejak awal pihak eksekutif bersikap akomodatif dan kooperatif dalam pembahasan ini, tentu akan lebih cepat selesai. Yang terjadi sekarang kan pihak eksekutif pengen menangnya sendiri. Mengajukan ini dan itu kepada dewan untuk diterima. sementara kalau dewan mengajukan ini saja selalu tidak ada respon positif. Lho..kalu begitu kami ini akan dikatakan sebagai stempel bupati, apa seperti itu yang diinginkan oleh rakyat??”tegas Ketua DPC PKB Majalengka ini.

Ditambahkannya, Bupati dan anggota dewan sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, keduanya ditempatkan oleh UU sebagai mitra sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan. Baik bupati maupun dewan mempunyai janji politik yang mereka sampaikan kepada rakyat saat kampanye. Sangat wajar dan sebuah keniscayaan jika bupati dan anggota dewan ingin memenuhi janjinya itu.Jadi kalao anggota dewan mengajukan program kegiatan dalam APBD ini konteksnya adalah untuk memenuhi kepentingan masyarakat yang diwakilinya. Buat apa ada kegiatan reses dewan jika tidak ada tindak lanjutnya.”Jadi tolong agar Bupati juga menghargai hak budget kami ini. Mari kita duduk bersama untuk kepentingan masyarakat agar APBD ini segera dapat disahkan” Ujar alumnus pesantren Tambakberas Jombang ini.

DPRT PKB KECAMATAN TALAGA

Tinggalkan komentar


SUSUNAN DEWAN PENGURUS
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
RANTING KECAMATAN TALAGA
PERIODE TAHUN 2007-2012

No Nama Desa Kecamatan Download disini
1. Salado Talaga Download
2. Lampuyan Talaga Download
3. Karta Rahayu Talaga Download
4. Gunung Manik Talaga Download
5. Mekar Rahayu Talaga Download
6. Talaga Kulon Talaga Download
7. Talaga Wetan Talaga Download
8. Jati Pamor Talaga Download
9. Cibeureum Talaga Download
10. Sukaperna Talaga Download
11. Cikeusal Talaga Download
12. Cempaga Talaga Download
13. Cicanir Talaga Download
14. Ganeas Talaga Download
15. Marga Mukti Talaga Download
16. Arga Sari Talaga Download
Dewan Tanfidz
MOCH. NASIR, S.Ag.
Ketua

Catatan :
Untuk mendapatkan Pashword file tersebut silahkan Hubungi :

Call : (0233) 283770
Mobile : +628122141831
Email : pkb_majalengka@yahoo.com

Older Entries